DASAR-DASAR
EKONOMI ISLAM MASA RASULULLAH
BAB I
A. Latar Belakang
Pada mulanya masyarakat arab sebelum
kedatangan islam adalah masyarakat yang maju sekali dalam hal perekonomian. Hal
ini terbukti (bangsa arab jahiliah). Mereka pandai sekali dalam perdagangan
dalam negeri ataupun antar negeri sehingga membuat mereka banyak dikenal oleh
bangsa-bangsa lain di dalam jazirah arab. Hal tersebut disebabkan perdagangan
telah mengakar di dalam tradisi bangsa arab pada masa itu.
Arab atau lebih spesifik kota makkah
dalam pengetahuan umumnya telah menjadi tempat atau pusat terjadinya
perdagangan yang ramai dikunjungi oleh para saudagar dari berbagai wilayah
seperti mesir, syam, syiria, dan sebagainya. Selain merupakan pusat perdagangan
antar wilayah, kota makkah juga menjadi jalur perdagangan dunia yang
menghubungkan antara utara, syam, dan selatan, yaman, antara timur, Persia, dan
barat, abesinia serta mesir (mufrodi, 1997: 10)
Berdasarkan analisis, dengan
diketahuinya bahwa kota makkah menjadi salah satu tempat paling ramai dalam hal
perdagangan, layak sudah jika pendapatan yang didapat koa makkah melebihi
pendapatan yang diterima negeri-negeri di sekitar kota makkah.
Dalam kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh nabi Muhammad SAW, terbagi menjadi dua periode menurut urutan
waktu. Pembagian tersebut yakni, periode makkah dan peride madinah. Periode
makkah yaitu ketika nabi Muhammad SAW mulai mengenal kegiatan ekonomi (ketika
berdagang ke syam) dan diakhiri dengan masa kenabian hingga hijrah ke madinah.
Sedangkan periode madinah yaitu pada waktu nabi Muhammad SAW sampai di madinah
dan menjadi memimpin pemrintahan hingga akhirnya meninggal.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang yang diambil, rumusan masalah
yang hendak dipecahkan adalah sebagai berikut:
1. bagaimanakah kegiatan ekonomi
yang dilakukan oleh nabi Muhammad SAW ketika di mekkah?
2. bagaimanakah kegiatan ekonomi
yang dilakuksn oleh nabi Muhammad SAW ketika di madinah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Periode Makkah
Pada periode ini, tradisi
perdagangan yang merupakan kegiatan ekonomi utama nabi Muhammad SAW terbagi
menjadi dua bagian yaitu masa sebelum kerasulan dan setelah kerasulan. Zaman
sebelum kerasulan banyak mangacu pada aktivitas perekonomian (berdagang),
sedangkan zaman setelah kerasulan aktivitas atau kegiatan ekonomi banyak yang
berkurang, hal ini disebabkan pada masa setelah kerasulan nabi mihammad SAW
akan dijelaskan sebagai berikut:
a. Sebelum Kerasulan
Dalam memahami prilaku nabi
muhammadSAW sebelum menjadi rasul, alangkah baiknya jika menilik kebelakang, ke
sejarah singkat nabi Muhammad SAW. Beliau lahir pada 12 rabiul awal tahun gajah
(sekitar 570 M) di kota makkah. Nabi Muhammad SAW adalah putra dari Abdullah
bin Abdul Muthalib dari Bani Hasym dan siti Aminah binti wahab dari bani Bani
Zairah (yatim, 2000: 16)
Semasa kecilnya, nabi Muhammad SAW
banyak sekali mengalami peristiwa-peristiwa yang menyedihkan. Adapun
peristiwa-peristiwa tersebut antara lain ditinggal wafat ayahandanya sewaktu
beliau masih dalam kandungan; ditinggal wafat ibundanya disebuah desa bernama
ABwa (haekal. 1980: 61) ketika dalam perjalanan dari makam ayahnya; kemudian
ditinggal kakek tercintanya (Abdul Munthalib) yang memilki keteguhan hati,
kewibawaan pandangan tajam, terhormat dikalangan arab semua karena abdul
munthalib adalah pemegang kunci ka’bah (haekal. 1980: 62)
Dengan banyaknya cobaan yang
diterima nabi Muhammad SAW sewaktu kecil, tidak menyurutkan langkahnya dalam
mengarungio kerasnya kehidupan. Setelah nabi Muhammad SAW ditinggal wafat
kakeknya pada usia delapan tahun, beliau diasuh oleh pamannya Abu thalib yang
nantinya akan menjadi seseorang yang memperkenalkan nabi mauhammad SAW terhadap
dunia ekonomi khususnya perdagangan.
Abu thalib adalah seorang warga dari
suku quraisy yang tergolong miskin. Abu thalib memilki banyak putra yang harus
beliau besarkan. Usaha yang dilakukan oleh abu thalib dalam hidupnya adalah
berdagang. Kegiatan berdagang tersebut telah mengakar dalam diri abu thalib
seperti halnya masyarakat quraisy lainnya.
Ketikan nabi Muhammad masih kecil,
yakni masa-masa awal beliau bersama abu thalib, beliau turut membantu
mengembalakan kambingnya, dari pengembalaan itulah nantinya menjadikan
inspirasi yang tak terhingga bagi nabi Muhammad SAW.
Setelah nabi Muhammad SAW mwnginjak
12 tahun, beliau ikut dalam rombongan dagang ke negeri syam (Syiria). Kalifah
dagang tersebut dipimpin langsung oleh pamanya sendiri, abu thalib (yatim,
2000:17) dalam perjalannya, rombongan tersebut bertemu dengan seorang pendeta
bernama bahira, yang mengetahui tanda-tanda kerasulan pada diri nabi Muhammad
SAW. Ketika abu thalib diberi tahu oleh pendeta tersebut, kekhawartiran yang
timbul adalah jika tanda-tanda tersebut terlihat oleh orang-orang yahudi, maka
nabi Muhammad SAW akan di celakakan.
Dari perdagangan ke syam, manfaat
yang didapat nabi Muhammad SAW dalam usaha dagangnya banyak sekali. Manfaat
yang paling penting adalah dengan ikut sertanya nabi Muhammad SAW dalam
berdagang, nabi Muhammad SAW mwnjadi tahu bagaimana caranya berdagang dan
bagaimana agar dalam transaksi dagang tidak ada yang merasa dirugukan.
Ketika dewasa, nabi Muhammad SAW
memilih berkarir sebagi seorang wirausahawan atau lebih khususnya menjadi
pedagang (agustianto, 2007) ketika berdagang, beliau tidak selalu menggunakan
modalnya sendiri untuk berdagang dalam skala kecil (Afzalurrahman, 1997: 6) dan
lebih sering lagi beliau bermitra dengan shohibul mal atau pemilik
modal )anto, 2003;269) tempat-tempat seperti yaman. Bahrain, syiriah atau
abysiniah menjadi jutuan nabi Muhammad SAW ketika memakai modalnya sendiri
(afzalurrahman 1997: 9)
Pada waktu bermitra, nabi Muhammad
SAW lebih diperaya menjadi manjer. Sebab nabi Muhammad SAW sudah dikenal
sebagai seorang yang siddiq (jujur) dan amanah (dapat dipercaya). Salah seorang
yang paling sering menjadi mitra dagang nabi Muhammad SAW adalah siti Khadijah
Binti Khuwalid, janda yang kaya raya yang kelak menjadi istrinya.
Perjalanan dagang yang pertama kali
dijalankan nabi Muhammad SAW ketika berakad bagi hasil dengan Siti Khadijah
adalah ke negeri syam, dalam perdagangan ini nabi Muhammad SAW memperoleh laba
yang besar (yatim, 2000: 17) dari keuletan nabi Muhammad SAW inilah sehingga
siti Khadijah tertarik untuk menikahinya.
Setelah menjadi suami Siti Kahdijah,
nabi Muhammad SAW tetap menjalankan usaha dagangnya, beliau juga tetap menjadi
manajer sekaligus mitra dagang istrinya (Muhammad, 2007: 10) usaha dagang nabi
Muhammad SAW dengan istrinya hingga ke luar negeri. Dalam sejarah disebutkan
bahwa setelah menikah, Nabi Muhammad SAW dengan istrinya berdagang di tiga
tempat yaitu: Yaman, Najd, Najran (Agustianto, 2007). Selain itu juga terlibat
dalam festival dagang besar di musim haji yang disebut Ukaz dan Dzul Majas
(agustianto, 2007) selanjutnya di musim-musim lain nabi Muhammad SAW lebih
sibuk mengurus perdagangan grosir di pasar-pasar kota makkah/
b. Setelah Kerasulan
Setelah nabi Muhammad SAW diangkat
menjadi Rasul, kegiatan berdagang sedikit berkurang. Hal ini dikarenakan beliau
sibuk menyiarkan agama islam yang hingga saat ini menjadi agama yang rahmatan lil’alamn.
Sebagai seorang Rasul, nabi Muhammad SAW tertantang dengan kondisi dan
situasi negeri arab yang semakin hari semakin melenceng dari jalan-Nya. Dengan
demikian beliau lebih mengutamakan berdakwa dan berdakwa (anto, 2003: 269)
namun dengan kesibukan dakwa, nabi Muhammad SAW tidak sedikitpun berkurang
perhatiannya terhadap aktifitas bisnis khususnya perdagangan.
B. Periode Madinah
Periode madinah ini dimulai dari
hijranhnya nabi Muhammad SAW berserta pengikutnya ke negeri yastrib (madinah).
Pada masa itu Rasulullah SAW ddan para sahabatnya kaum muhajirin berhijrah ke
madinah munawarah pada tahun 622 M. setelah dilakuakan kesepakatan dan
perjanjian dengan orang-orang Anshor (al-aus dan al-kharaj) untuk melindungan
dan membela agamanya madinah menjadi benteng dan pusat pertahanan islam yang
tangguh serta obor yang memancarkan sinarnya ke berbagai upuk dan dari sana
islam tersebar luas kesegenap penjuru dunia.
Di Madinah, nabi Muhammad SAW
diangkat menjadi kepala Negara sekaligus pemimpin agama oleh masyarakat madinah
(Muhammad, 2007: 11) sebagai kepala Negara tentunya beliau membuat berbagai
kebijakan kepada masyarakatnya. Diantra kebijakan tersebut adalah; mambangu
mesjid, membuat undang-undang, manyatukan kaum muhajirin dan anshor, manjalin
kedamaian dalam Negara, menyusun system pertahanan Negara, dan mendirikan baitul
mal (Muhammad, 2007: 11)
Mengenai aktifitas sebagi pebisnis
atau lebih dikenal dengan sebutan pedagang, di madinah ini nabi Muhammad SAW
lebih dikenal sebagai seorang pengawas pasar yang aktif hingga akhir
hayatnya (Antonio, 2003: 268) menjai pengawas pasar dilakukan oleh nabi
Muhammad SAW seiring kesibikannya menjadi kepala Negara sekaligus kepala agama.
Jadi, karena kedua hal itulah beliau lebih memilih sebagai pengawas pasar.
Sebagai pengawas pasar, tugas nabi Muhammad SAW adalah mengawasi jalannya mekanisme
pasar di madinah dan sekitarnya agar tetap dapat belangsung secara islami
(anto, 2003: 269)
Selanjutnya mengenai kebijakan
ekonomi, nabi Muhammad SAW sangat melarang segala hal yang menimbulkan riba.
Sebab riba banyak merugikan puhak pembeli dari pada penjua. Selain itu juga
mnegenai kekayaan, nabi Muhammad SAW menekankan bahwa kekayaan tidak boleh
ditimbun, karena jika ditimbun perputaran harta akan terhenti (Muhammad, 2007:
12)
Ketika menjabat sebagi kepala
Negara, Baitul mal adalah salah satu program dari nabi Muhammad SAW.
Oleh karena itu penggunaan baitul mal sebagi perbendaharaan Negara sangat
diutamakan. Di baitul mal tersebut aktifitas pemasukan dan pengeluaran Negara
berlangsung. Beberapa bentuk pemasukan Negara pada waktu itu adalah kharaj
(pajak atas tanah), zakat, khums (pajak proporsional), jizyah, (pajak jaminan
bagi non muslim) dan penerimaan lain seperti kafarat dan harta waris (Muhammad,
2007: 13) selanjutnya mengenai pengeluaran, diantara dana Negara digunakan untuk
penyebaran agama islam, pertahanan dan keamanan, pembangunan infrasruktur,
pengmbangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta menyediakan fasilitas bagi
kesejahteraan social (Muhammad, 2007: 14)
Dari kegiatan ekonomi khususnya
perdagangan yang berlangsung di madinah, transaksi penjualan lebih sedikit
jumlahnya dari transaksi pembelian (afzalurrahman, 1997: 12), hal tersebut
terbukti bahwa sepanjang hidupnya nabi Muhammad SAW banyak melakukan
peminjaman. Meskipun begitu beliau tetap menjadi AS-sidiq dan al-‘amin karena
ketika beliau meminjam sesuatu kepada orang lain, beliau selalu mabayar lebih
banyak (afzalurrahman, 1997: 15)
Selanjutnya meskipun secara pribadi
nabi Muhammad SAW lebih banyak berhutang bahkan menggadaikan barangnya (baju
besi), tidak demikian jika dilihat dari pesfektif kepala Negara. Sebagi kepala
Negara, agar perekonmian madina semakin berkembang, nabi Muhammad SAW
mengeluarkan dua kebijakan dalam ekonomi yaitu kebijakan moneter dan kebijakan
fiscal (Muhammad, 2007: 15) kebijakan moneter dikeluarkan nabi Muhammad SAW
adalah menetapkan mata uang yang sah dan memfungsikan uang sebagai alat
transaksi kemudian untuk jaga-jaga, sedangkan kebijakan fiskalnya (Muhammad,
2007: 15) adalah meningktakan pendapatan nasional dan tingkat partisipasi
kerja, kebijakan pajak, membuat anggaran seperti APBN, dan kebijakan fiscal
khusus (meminta bantuan kepada muslim kaya secara suka rela)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan yang diuraikan diatas, dapat diambil
kesimpulan sebagi berikut
- Nabi Muhammad SAW adalah
seorang yang ulet dalam menjalankan usaha dagangnya
- Kehebatan dagang nabi Muhammad
SAW terbukti dari kehebatannya dalam perdagangan antar negeri yang
kahirnya memperoleh keuntungan yang besar.
- Ketika di makkah, kegiatan
ekonomi (berdagang) lebih banyak sebelum nabi Muhammad SAW diangkat
menjadi Rasul. Sedangkan di madinah nabi Muhammad SAW selain menjalankan
aktifitas dagang, beliau juga berprofesi sebagi kepala Negara dan kepala
agama.
- Kegiatan ekonomi nabi Muhammad
SAW di madinah lebih menjurus sebagai pengawas pasar yang selalu aktif
dalam mengawasi keabsahan mekanisme pasar
- Nabi Muhammad SAW sangat
melarang adanya riba dalam transaksi
- Kebijakan Ekonomi